Aturan di Purwakarta, Pacaran di Atas Pukul 21.00 Akan Dinikahkan


Rameterkini. - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat membatasi waktu kunjungan pacar (wakuncar) bagi kelompok remaja di wilayahnya. Bila wakuncar lewat pukul 21.00 wib, urusannya berabe. Digerebek dan dikawinkan secara paksa.

Aturan kawin paksa efektifnya berlaku pekan ini. Aturan anyar kawin paksa yang dikeluarkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menuai sambutan beragam dimasyarakat. Demikian yang beredar di sejumlah sosial media, Kamis (3/9/2015).

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan, tak main-main dengan kebijakannya tersebut. "Ini tak sekedar gertak sambal. Kawin paksa ini efektifnya berjalan September ini," ujarnya.

Aturan tersebut digulirkan guna mengurangi tindakan asusila yang mulai merebak di sejumlah wilayah termasuk Purwakarta. Selain itu, kebijakan tersebut juga sebagai respons dari kekhawatiran para orang tua, karena cukup banyak kasus remaja yang hamil di luar nikah.

Dedi meminta kades dan lurah mengawal kebijakannya itu dengan membuatkan payung hukum berupa perdes.

Sumber

0 Response to " Aturan di Purwakarta, Pacaran di Atas Pukul 21.00 Akan Dinikahkan"

Post a Comment

Kategori

Artis (6) Dunia (13) Inspirasi (18) islami (14) Misteri (6) Nasional (25) politik (6) tips kesehatan (10) Unik (4)